Batang Hari – Raut kebahagiaan terlihat jelas di wajah ratusan warga Dusun Tanjung Mandiri, Desa Bungku, saat menerima sertifikat hak atas tanah yang diserahkan langsung oleh Bupati Batang Hari. Bagi masyarakat, momen tersebut menjadi penantian panjang yang akhirnya terwujud melalui Program Redistribusi Tanah dari pelepasan kawasan hutan.
Salah seorang penerima sertifikat, Yanti Karmila mengaku bersyukur karena kini tanah yang selama ini dikelola keluarganya telah memiliki kepastian hukum. Menurutnya, sertifikat tersebut memberikan rasa aman sekaligus menjadi aset berharga bagi masa depan keluarga.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Batang Hari. Sekarang kami sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah sehingga lebih tenang dalam mengelola lahan,” ungkapnya.
Masyarakat juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Bupati Batang Hari dalam menyerahkan sertifikat kepada warga. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Batang Hari itu dinilai sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.
“Bagi kami, kehadiran Bapak Bupati menjadi kebanggaan tersendiri. Beliau datang langsung jauh-jauh menemui masyarakat dan menyerahkan sertifikat kepada kami disini. Ini menunjukkan bahwa Pak Bupati benar-benar hadir dan memperhatikan kebutuhan masyarakat,” Tambahnya.
Warga berharap kedepan Program Redistribusi Tanah atau program serupa dapat kembali hadir sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Mereka juga berkomitmen memanfaatkan lahan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan daerah.
