Kepala BPN Batang Hari: Redistribusi Tanah Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Spread the love

Batang Hari - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari, Daman, mengatakan penyerahan 500 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Dusun Tanjung Mandiri, Desa Bungku, merupakan bagian dari pelaksanaan Program Redistribusi Tanah yang bersumber dari tanah pelepasan kawasan hutan dengan total luas mencapai 837,9 hektare.

Menurut Daman, program tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanah yang selama ini telah dikelola, sehingga hak kepemilikannya diakui secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Screenshot_2026-07-01-10-51-33-558_com.miui.mediaviewer-edit

"Melalui Program Redistribusi Tanah ini, masyarakat tidak hanya memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa pertanahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses redistribusi tanah dilaksanakan melalui tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari identifikasi subjek dan objek tanah, pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah. Dengan demikian, setiap sertifikat yang diserahkan memiliki kekuatan hukum dan tercatat dalam administrasi pertanahan nasional.

Daman juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang terus bersinergi dengan BPN dalam menyukseskan pelaksanaan program reforma agraria. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian legalisasi aset masyarakat.

Ia berharap masyarakat penerima manfaat dapat memanfaatkan sertifikat yang diterima secara bijaksana untuk mendukung kegiatan produktif, meningkatkan taraf ekonomi keluarga, serta menjaga aset tersebut sebagai warisan yang memiliki kepastian hukum bagi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *