BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus mendorong upaya pelestarian sejarah dan budaya daerah melalui revitalisasi kawasan cagar budaya di Kecamatan Tembesi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses mewujudkan rencana pembangunan museum sejarah di Kabupaten Batang Hari.
Upaya tersebut ditindaklanjuti melalui audiensi Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar bersama Direktur Warisan Sejarah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Agus Widiatmoko, pada Rabu (16/09/2026). Audiensi membahas rencana revitalisasi kawasan cagar budaya, khususnya kawasan Benteng Tembesi dan Pasar Kota Lama Tembesi.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan Kementerian Kebudayaan RI sebelumnya. Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah langkah teknis dan administratif yang menjadi bagian dari proses penguatan status serta revitalisasi kawasan bersejarah di Kabupaten Batang Hari.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah percepatan peningkatan status cagar budaya, khususnya melalui pengusulan Pasar Kota Lama Tembesi untuk dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga keberadaan kawasan bersejarah sekaligus memperkuat fondasi pengembangan kawasan wisata sejarah dan budaya di Kabupaten Batang Hari.
Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam proses revitalisasi kawasan cagar budaya tersebut.
“Kita ingin sejarah dan warisan budaya yang ada di Kabupaten Batang Hari tidak hanya kita jaga, tetapi juga kita hidupkan kembali melalui penataan dan revitalisasi yang sesuai dengan nilai sejarahnya. Karena itu, pendampingan dari pemerintah pusat sangat penting agar setiap tahapan dapat kita lakukan secara tepat dan sesuai ketentuan,” ujar Bakhtiar.
Menurutnya, revitalisasi kawasan Benteng Tembesi dan Pasar Kota Lama Tembesi memiliki keterkaitan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk menghadirkan sebuah museum sejarah sebagai ruang edukasi dan pelestarian sejarah daerah.
“Museum sejarah nantinya bukan hanya menjadi tempat menyimpan benda-benda bersejarah, tetapi juga menjadi ruang edukasi bagi generasi muda dan masyarakat untuk mengenal perjalanan sejarah Kabupaten Batang Hari. Karena itu, kita ingin pembangunan museum ini memiliki keterkaitan yang kuat dengan kawasan cagar budaya yang ada,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Direktur Warisan Sejarah Kementerian Kebudayaan RI Agus Widiatmoko menyampaikan pentingnya menindaklanjuti proses administratif dan teknis untuk mempercepat pengusulan serta penetapan Pasar Kota Lama Tembesi sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional.
Proses tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui pendampingan teknis, penyusunan dokumen kajian, serta tahapan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyusun perencanaan revitalisasi kawasan secara berkelanjutan. Revitalisasi diharapkan tetap mempertahankan karakter, nilai sejarah, dan kondisi kawasan sesuai dengan konteks masa lalu, sekaligus menyesuaikannya dengan kebutuhan pengembangan kawasan saat ini.
“Kita berharap proses ini dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Setelah seluruh tahapan teknis dan administratif terpenuhi, kita ingin kawasan cagar budaya ini dapat direvitalisasi dengan tetap mempertahankan nilai sejarahnya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan museum sejarah Kabupaten Batang Hari,” tambah Bakhtiar.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan pemerintah pusat, upaya pelestarian kawasan bersejarah di Tembesi diharapkan dapat diwujudkan secara terarah. Selain menjaga warisan sejarah daerah, keberadaan kawasan cagar budaya yang direvitalisasi dan museum sejarah nantinya diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan, penelitian, serta pengenalan sejarah Batang Hari kepada masyarakat dan generasi mendatang.
